Dalam sebuah penelitian disebutkan bahwa 2 dari 3 penumpang kendaraan umum mendengarkan MP3 yang sangat keras dalam perjalanan yang mereka tempuh. Dan itu ternyata berbahaya. Riset yang dilakukan Michigan University, AS, menemukan risiko yang berasal dari kebisingan alat pemutar musik itu sama besarnya dengan lokasi kerja yang bising. Hal ini ditengarai terjadi karena headphone/earphone gagal melindungi telinga dengan benar. Riset menujukan headphone yang dipakai umumnya tidak berkualitas baik karena harga yang murah.
Meski ambang batas desibel suara yang bisa mengganggu alat pendengaran adalah 125 desibel, dan MP3 player hanya 80 desibel, namun lambat laut bisa merusak sistem pendengaran. Lebih dari itu, suara yang memekakan memiliki potensi menyebabkan stres, gangguan tidur, dan penyakit jantung. (KF-Mrg/15/Tempo)
3 komentar:
info yg menarik dan bermanfaat..
lanjutkan :h:
:c:
:c:
Posting Komentar